Jumat, 24 April 2020

Implementasi Pendidikan Karakter di SMK



Pembinaan Ketarunaan Pola Kerjasama SMK  dengan Angkatan Laut Bengkulu

Oleh : Paidi

Tujuan penyelenggaraan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas. Pendidikan dapat diterjemahan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU No. 20 tahun 2003). Namun cita-cita mulia tersebut belum dapat diwujudkan secara utuh. Mengapa ? Karena proses pendidikan yang dilaksanakan belum bisa menciptakan SDM yang berkualitas.
Guna memberikan pendidikan karakter di kalangan siswa SMK, maka pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah melahirkan model pendidikan karakter. Pendidikan karakter telah dimulai dipernalkan di sekolah pada tahun 2009. Berdasarkan hasil telaah di beberapa jurnal ilmiah  tentang pendidikan karakter, selanjutnya penulis menyimpulkan bahwa pendidikan karakter sangat dibutuhkan di sekolah untuk membentuk SDM yang kompeten, religius, jujur, disiplin dan berkualitas.

Keyword : Pendidikan Karakter, Kompetensi

A.       Latar Belakang
Mengawali tulisan pada artikel ini, penulis  ingin menyajikan data yang penulis ambil dari situs www.pendidikankarakter.com (diakses tanggal 29 Maret 2015) dengan judul “Pendidikan karakter adalah pendidikan untuk 275 juta penduduk Indonesia” mengingatkan pada catatan data :
ü  158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
ü  42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
ü  30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
ü  Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI dan BKPM
Berdasarkan pada kondisi tersebut, penulis meyakini bahwa pendidikan karakter sangat dibutuhkan untuk menciptakan manusia yang berkualitas, cerdas dan jujur untuk mengisi pembangunan di negara Indonesia.
Pendidikan adalah aspek penting bagi perkembangan sumber daya manusia sebab pendidikan merupakan  instrumen  yang digunakan  bukan saja untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan, melainkan juga dari kebodohan dan kemisknan (Susiyanto, 2014). Dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 disebutkan bahwa  :
‘’Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, penyelenggara pendidikan harus melaksanakan 8 (delapan) standar nasional pendidikan yaitu (1) standar isi, (2) Standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) Standar Tendik, (5) Standar Sarpras, (6) Standar pengelolaan, (6) standar pemiayaan dan (8) standar penilaian.  Apabila setiap sekolah dapat melaksanakan sandar pendidikan, maka upaya untuk menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi  keahlian khususnya pada sekolah-sekolah kejuruan dapat diwujudkan.
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003). Perubahan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki proses pendidikan dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Terkait dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional, pemerintah telah mencoba melakukan beberapa pembenahan dalam bidang pendidikan. Perubahan dan penyempurnaan kurikulum juga telah dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan. Adapun penyempurnaan dalam bidang kurikulum yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti gambar 1.


Gambar 1. Model-model kurikulum yang pernah dipakai di Indonesia




Sumber :        Arahan Mendikbud pada Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013

Memasuki Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan mulai berlaku pada Desember 2015, bangsa Indonesia memiliki keunggulan dilihat dari segi jumlah penduduk, dengan catatan jika pendidikan dapat mewujudkan jumlah penduduk Indonesia dengan keterampilan (kompetensi)  yang bagus. Kunci utama menghadapi MEA 2015 adalah peningkatan SDM Indonesia agar dapat memanfaatkan keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif dengan upaya peningkatan daya saing SDM Nasional (Siradjuddin, 2014: 4).




Sumber :     Paparan Mendikbud pada Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013

Reorientasi pendidikan nasional perlu dipersiapkan untuk menghadapi target dan tantangan masa depan. Saat ini terdapat 53% penduduk kita usia produktif, perlu dipersiapkan dengan maksimal untuk mencapai target 71% pada tahun 2030 dengan 55 milyar pekerja terampil dalam perekonomian Indonesia menjadi 113 milyar pekerja terampil yang dibutuhkan pada tahun 2030.






Sumber       :    Archipelago Economy: Unleashing Indonesi’a Potential (McKinsey Global Institute, 2012)



Menurut Word Bank, Education quality and economic growth (2009)  terdapat pengaruh kualitas pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Gambar 4. Pertumbuhan Ekonomi di Dunia


   

Sumber       :    Paparan  Mendikbud pada Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013

Berdasarkan pada gambar grafik tersebut diatas, dapat dijelaskan\
1.   Kualitas pendidikan berpengaruh positif thd pertumbuhan ekonomi dengan koefisien kontribusi hampir 2 kali
2.     Untuk negara dengan PDB /Kapita dibawah rata-rata dunia, koefisien ini bernilai
3.     Kualitas pendidikan berpengaruh terhadap produktivitas tenaga kerja
Mengingat begitu pentingnya makna pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas yang pada akhirnya akan dapat menciptakan kemakmuran suatu bangsa maka pengelolaan pendidikan perlu mendapatkan perhatian yang seksama. Kualitas sumber daya manusia yang dicita-citakan bangsa Indonesia  sebagai tercantum pada Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 adalah “...mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan bagi bangsa Indonesia karena telah terjadinya perubahan paradigma pembangunan seperti gambar 5.



Gambar 5. Pergeseran Paradigma Pembangunan
 


Sumber       :    Mendikbud pada Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013
Pembangunan dalam bidang SDM yang beradab adalah logis untuk menghadapi perubahan jaman. Menurut hasil penelitian  Don Tapscott dalam Tilaar (2009: 124-128) salah satu perubahan yang terjadi pada bidang kebudayaan adalah adanya kecenderungan untuk berfikir bebas, keterbukaan emosional dan intelektual, budaya inklusivisme, kebebasan menyatakan sesuatu, budaya inovasi, budaya kematangan, budaya untuk menyelidiki, kekinian, kepekaan terhadap pengaruh interes korporasi dan kebudayaan otentik, menghendaki perlunya kehadiran pendidikan karakter. Untuk menghasilkan SDM yang beradab tersebut kiranya perlu sentuhan melalui pendidikan yang berkarakter yang merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dam perbuatan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat (Pasal 3 UU No. 20 tahun 2003).
Berdasarkan pada uraian diatas, selanjutnya penulis tertarik untuk membahasa seputar pendidikan yang berkarakter yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah kejuruan. Dasar kajian artikel ini adalah berdasarkan pada teori-teori seputar pendidikan berkarakter dan hasil-hasil penelitian pada pendidikan berkarakter.

A.       Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai dari penulisan artikel ini adalah :
1.    Mempelajari teori-teori pelaksanaan pendidikan yang berkarakter.
2.    Mendapatkan gambaran pelaksanaan pendidikan berkarakter di sekolah.
3.    Menganalisa hasil-hasil penelitian pelaksanaan pendidikan berkarakter di sekolah.
4.    Menemukan model-model pelaksanaan pembelajaran di sekolah untuk mengimplementasikan muatan pendidikan karakter guna menciptakan lulusan SMK yang kompeten dalam bidangnya.

B.        Pentingnya Pendidikan Berkarakter
Tujuan pelaksanaan pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi siswa / peserta belajar untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. (Bab VI ayat 13  UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003)Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Bab VI ayat 14  UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Setiap lembaga pendidikan wajib memiliki kurikulum sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakannya.          Kurikulum yang dimaksukan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Bab I ayat I UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).  Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : (1) peningkatan iman dan takwa; (2) peningkatan akhlak mulia; (3) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (4) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (5) tuntutan pembangunan daerah dan nasional;  (6) tuntutan dunia kerja; (7) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;  (8) agama; (9) dinamika perkembangan global; dan (10) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (Bab X ayat 36  UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Menurut   Azzel (2011) dalam Susiyanto (2014) terkait dengan kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Indonesia yaitu terjadinya kasus mencontek masal yang terkuak di media masa dan lebih parah lagi mendapat dukungan oleh masyarakat sekitar, ini bukti bahwa pendidikan karakter adalah penting untuk diajarkan dan menjadi teladan.  Peserta didik tidak hanya untuk dicerdaskan secara intelektual dan emosional, namun karakternya juga perlu dibangun agar nantinya tercipta pribadi yang unggul dan berahlak mulia.
Terakit dengan pendidikan karakter ini, pada pembukaan UUD 1945 telah disebutkan bahwa negara akan mencerdaskan dan memakmurkan rakyatnya  sebagaimana  bunyi pasal 31 ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
Pendidikan Nasional  yang kita laksanakan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Artinya pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (http://belajarpsikologi.com).

D.    Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Menurut Ahsan dkk (2010: 7) tujuan  diterapkannya  pendidikan karakter di sekolah-sekolah adalah untuk :
1. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

E. Kompetensi
            Pengertian kompetensi menurut Amstrong dan Murlis dalam Ramelan (2003: 47) adalah karakteristik mendasar individu yang secara kausal berhubungan dengan efektivitas atau kinerja yang sangat baik.  Wahjosumidjo (1955:34) mendefinisikan kompetensi sebagai kinerja tugas rutin yang integratif, yang menggabungkan resources (kemampuan), pengetahuan, proses baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat yang menghasilkan posisi yang lebih tinggi dan kompetitif (http://repository.usu.ac.id). Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa kompetensi berasal dari kata kompetensi yang berarti 1) cakap (mengetahui); 2) berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu; berwewenang (http://kbbi.web.id).
            Pada kurikulum berbasis kompetensi, kompetensi merupakan : 1) kompetensi yang dapat dilakukan siswa yang mencakup pengetahuan,ketrampilan dan prilaku dan 2) Kebulatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dapatdidemonstrasikan, ditunjukkan atau ditampilkan siswa sebagai hasil belajar (http://www.academia.edu)

F.  Nilai-nilai dalam Pendidikan Berkarakter
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh arena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media masa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji,  bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional (Hasan dkk, 2010: 1-2).
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Hasan dkk, 2010: 3).
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa Indonesia diidentifikasi dari sumber-sumber  berikut ini.
1.         Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.         Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3.         Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4.         Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa (Pusat Kurikulum, 2010:8).
Nilai-nilai karakter yang perlu diimplementasikan pada pendidikan di Sekolah meliputi : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat /komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggungjawab.

G.    Hasil-hasil penelitian Pendidikan Berkarakter
Hasil-hasil penelitian penerapan pendidikan berkarakter dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No
Nama Peneliti /
Judul Penelitian
Thn

Hasil Penelitian
01.
Mukti Widiya Susiyanto /
Analisis implementasi pendidikan karakter di sekolah dalam rangka pembentukan sikap disiplin siswa
2014
Terdapat hubungan yang signifikan antara implementasi pendidikan karakter dan sikap disiplin siswa SMK Futuhiyah Mrangen Demak.
02.
Sri Patmawati
Integrasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter Dalam Mata Pelajaran Tata Hidang Siswa SMK Negeri 4 Yogyakarta
2013
Nilai-nilai karakter yang di dapat diterapkan meliputi nilai tanggungjawab, disiplin, jujur, percaya diri, santun, kerja keras, kerjasama, menghargai, bersahabat/komunikatif, teliti dan cermat
03.
Muhamad Mahfud
Program Pendidikan Karakter dan Pemaknaan Pengembangan Soft Skill di SMK NU Gersik
2014
Kemampuan aspek Soft Skill siswa dapat berkembang dengan baik melalui beberapa program pendidikan karakter.
04.
Endang Mulyatiningsih /
Analisis Model-model Pendidikan Karakter Untuk Usia Anak-anak, Remaja dan Dewasa
2013
Model pendidikan karakter untuk :
1.     Anak-anak melalui bercerita, bermain peran dan kantin juragan.
2.     Remaja melalui peraturan sekolah, pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler dan
3.     Dewasa meliputi Strategi penyadaran dan evaluasi diri melalui forum seminar, menulis karya ilmiah dan diskusi
05.
Hadi Wiyono /
Pendidikan Karakter Dalam Bingkai Pembelajaran di Sekolah
2012
Penanaman, Peningkatan dan Pelaksanaan Nilai-nilai Pendidikan Karakter melalui Pendidikan Formal maupun Non Formal oleh Seluruh Komponen Bangsa secara Serentak Segera Melaksanakan dan Menempatkan Sebagai Prioritas Utama.


H.   Kesimpulan
Berdasarkan hasil-hasil penelitian pada penerapan karakter di sekolah sebagaimana tersebut diatas, selanjutnya penulis dapat menyimpulkan :
1.    Nilai-nilai karakter bangsa (18 karakter) perlu diterapkan di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi karena dapat berdampak positif terhadap peningkatan prestasi belajar  (kompetensi) dan pembentukan sikap kepribadian peserta belajar.
2.    Penerapan pendidikan karakter dapat dilakukan dengan berbagai model, diantaranya Model pendidikan karakter disesuaikan dengan usia seperti  : (1) Anak-anak melalui bercerita, bermain peran dan kantin juragan; (2) Remaja melalui peraturan sekolah, pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler dan (3) Dewasa meliputi Strategi penyadaran dan evaluasi diri melalui forum seminar, menulis karya ilmiah dan diskusi.

Referensi

Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum. 2010. Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter. Jakarta; Kemdiknas

Hasan, Said Hamid dkk, 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa. Jakarta; Puskur, Kemikdinas

Mahfud, Muhamad. 2014. Program Pendidikan Karakter dan Pemaknaan Pengembangan Soft Skill di SMK NU Gersik, Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan Vol 2, Nomor 2, Juli 2014: 130 - 136, diakses 29 Maret 2015, http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jmkpp/article/viewFile/1910/2015

Mulyatiningsih,  Endang. 2013. Analisis Model-model Pendidikan Karakter Untuk Usia Anak-anak, Remaja dan Dewasa, http://eprints.uny.ac.id/10561/1/ Jurnal%201.pdf,  diakses 29 Maret 2015.

Mulyadi, Oleh: Eko. , Pengaruh Nilai Pendidikan Karakter Siswa Kelas XII TP dan XII AV Terhadap Prestasi Belajar Fisika SMK Negeri 3 YogyakartaVolume 1 Nomor 2 Desember 2012, diakses 29 Maret 2015. http://sertifikasiguru.unm.ac.id


Patmawati, Sri. 2013. Integrasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter Dalam Mata Pelajaran Tata Hidang Siswa SMK Negeri 4 Yogyakarta, diakses 29 Maret 2015. http://eprints.uny.ac.id/10561/1/Jurnal%201.pdf

Siradjudin, Bachtiar. BNSP Menyonsong Pasar Bebas AEC 2015. Jakarta; Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Susiyanto, Mukti Widiya. 2014. Analisis implementasi pendidikan karakter di sekolah dalam rangka pembentukan sikap disiplin siswa, Jurnal Pendidikan IKIP Veteran Semarang, Vol 2, No. 1, November 2014, diakses 29 Maret 2015. http://download.portalgaruda.org

Tilaar. 2009. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta; PT. Rineka Cipta

Wiyono, Hadi. 2012. Pendidikan Karakter Dalam Bingkai Pembelajaran di Sekolah, Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume II, No. 2, Juli 2012, diakses 29 Maret 2015, http://download.portalgaruda.org/article.php?article=127939&val=538

Tidak ada komentar:

Posting Komentar