Jumat, 24 April 2020

Merancang Desain Pembelajaran Modern

Penyelenggaraan Pendidikan khusus pendidikan kejuruan harus mengacu pada capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penyelenggaraan SNP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Point penting perubahan adalah pada: [1] standar isi; [2] standar proses; [3] standar penilaian dan; [4] standar kompetensi inti dan kompetensi dasar. Dalam hal pencapaian standar tersebut untuk SMK adalah masih terkendala di sumber belajar yang berupa buku pelajaran. Pada pola pengadaan buku dengan sistem SIPLAH yang pembiayaannya dilakukan dari Dana BOS SMK saat ini masih menyisakan masalah karena hampir tidak ada buku SMK terutama buku kejuruan di Aplikasi SIPLAH. Untuk mengatasi Kekurangan ini, para guru Kejuruan sebenarnya bisa merangcang desain pembelajaran yang bisa digunakan di SMK dan sekaligus bisa usulkan kepada penerbit untuk bisa dimasukan pada seleksi buku yang akan digunakan di lingkungan Kemdikbud. Dalam hal merancang desain pembelajaran, rekan2 Dosen dan guru bisa  konfirmasi ke email: paidi1971@gmail.com.  







Tidak ada komentar:

Posting Komentar